Tanggal 27 Agustus 2025 saya beli jasa lacak nomor BPJSTK dengan biaya Rp 185.000 pada Priyanto melalui pesan Whatsapp. Ternyata setelah itu ybs menipu saya dengan memberikan nomor BPJS yang salah, lalu kabur dan tidak dapat dihubungi lagi. Nama & no rek pengirim/korban: A***d R***l (diamankan) Nominal Transaksi yang harus direfund: 180.000 Waktu transaksi: 27 Agustus 2025, 15:20 No rek penerima: Dana Wallet no 085702243650 No WA pelaku: 085869188059 No rek lain pelaku (uodate): Bank Mandiri an Edi Suwito no 1800016103584 Selama laporan ini masih muncul berarti masalah belum selesai. Jika ybs, rekan, saudara, atau ahli warisnya membaca tulisan ini, dipersilakan untuk segera melunasi, atau hubungi admin redaksi WAPO GET CONTACT jika menemukan kendala.
Transaksi sudah sangat lama. Tanggal 28 Oktober 2018 Anton chat saya secara personal melalui facebook messenger menanyakan untuk gadai motor. Setelah negosiasi akhirnya deal transaksi gadai sepeda motor Yamaha dengan No Pol: B 4571 SFU an pemilik Nita Sulistiah yang disebut sebagai istrinya dengan nilai gadai Rp 2.500.000 di Jl Desa Lama no 8, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Berdasarkan perjanjian, keduanya memastikan bahwa unit yang digadaikan adalah milik sendiri, telah lunas, dan tidak sedang digadai di tempat lain. Setelah beberapa bulan Anton maupun istrinya tidak pernah datang untuk menebusnya, chat dan telpon saya tidak pernah dibalas, malah datang debt collector menyita motornya dengan membawa surat penarikan resmi. Setelah penarikan itu saya baru sadar ternyata ybs telah melakukan penipuan dengan mengatakan motor yang digadai telah lunas, namun ternyata belum lunas dan menunggak pembayaran di leasing. Beberapa bulan dan tahun berlalu, terakhi...